Jaringan Pengedar Sabu di Bontang Dibongkar, 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap

SAHABATBACA.COM – Tiga jaringan pengedar sabu-sabu di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur di bongkar polisi, Rabu (07/12/2022).

Dari tiga pengedar tersebut, satu diantaranya merupakan seorang perempuan. Masing-masing berinisial RH (26), SI (27), dan WN (31). Para tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda.

Pertama, RH diciduk di JL Ir. H. Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, dengan sabu seberat 2,27 gram. Kemudian SI dengan sabu seberat 2,86 gram. Terakhir, WN di JL Selat Karimata, Kelurahan Tanjung Laut, dengan sabu seberat 5,45 gram.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (08/12/2022) menyampaikan, pengangkapan itu berawal dari laporan yang diterima pihaknya.

Dikatakannya, polisi lebih dulu menangkap tersangka RH sekitar pukul 11.00 WITA. Saat dilakukan pengembangan, RH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial SI.

Tak menunggu waktu lama, Satres Narkoba langsung menangkap tersangka SI.

“SI diamankan sekira pukul 14.00 WITA,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, usai mengamankan SI, polisi kembali melakukan pengembangan. Walhasil, dari keterangan SI, sabu tersebut diperoleh dari WN.

Polisi langsung mendatangi WN. Ia diamankan sekira Pukul 16.00 WITA, di rumahnya.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil menyita 10,58 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kini ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bontang. Mereka (tersangka) dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Komentar